PENGAJUAN TUGAS AKHIR

Berdasarkan edaran Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Universitas Mulawarman Nomor 1002/UN17.6/PP/2020 tanggal 9 April 2020 tentang Implementasi kegiatan Seminar dan Ujian Skripsi Mahasiswa Non Tatap Muka. Dengan ini kami sampaikan kepada seluruh mahasiwa PS.THP FPIK UNMUL mengenai alur pendaftaran hingga pelaksanaan Seminar dan Ujian Skripsi sebagai berikut :

Seminar Proposal / Seminar Hasil

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan melaksanakan Seminar Proposal/Hasil di link : Pendaftaran Seminar PS THP FPIK ke Koordinator PS THP FPIK UNMUL dengan melampirkan berkas Form Penyelesaian Administrasi Ujian Skripsi mahasiswa yang telah ditandatangani oleh Kasubbag Akademik dan Berita Acara Seminar Proposal (hanya untuk mahasiswa yang mengajukan Seminar Hasil) 
  2. Koordinator PS membuatkan Surat Persetujuan dan Undangan Pelaksanaan Seminar mahasiswa.
  3. Pembimbing 1, wajib mengisi Berita Acara pelaksanaan Seminar di link : Berita Acara Seminar (Berita Acara akan terkirim otomatis ke Bagian Akademik Fakultas)

Ujian Skripsi

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan melaksanakan Ujian Skripsi/Pendadaran ke Koordinator PS THP FPIK di link : Pendaftaran Ujian Skripsi PS THP FPIK dengan melampirkan berkas Form Penyelesaian Administrasi Ujian Skripsi mahasiswa yang telah ditandatangani oleh Kasubbag Akademik. 
  2. Mahasiswa menghubungi Ketua Jurusan untuk dibuatkan Surat Permohonan Ujian Skripsi mahasiswa yang akan ditujukan ke Bagian Akademik
  3. Pembimbing 1, wajib mengisi Berita Acara pelaksanaan Ujian Skripsi di link : Berita Acara Ujian Skripsi (Berita Acara akan terkirim otomatis ke Bagian Akademik Fakultas)